Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2018/PN Lmg PRIYO UTOMO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2018/PN Lmg
Tanggal Surat Selasa, 30 Jan. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PRIYO UTOMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Memebrikan izin kepada pemohon untuk merubah/menganti bulan lahir pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 474.1/274/2008 tercatat bulan lahir pemohon 21 Maret 1987 menjadi 21 Januari 1987;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan perubahan bulan lahir pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan paling lambat 30 (tiga puluh) hari segera setelah diterimanya salinan Penetapan ini;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak