Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
302/Pdt.P/2026/PN Lmg TUMINAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 302/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Senin, 26 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUMINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tahun Lahir Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor : 3524-LT-31122018-0086 tercatat Tahun Lahir Pemohon 10 Juni 1943 diubah menjadi  10 Juni 1940;

3.    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan agar mencatatkan perubahan Tahun Lahir Pemohon tersebut pada Register Akta Kelahiran serta melakukan penyesuaian data kependudukan lainnya;

4.    Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.       

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak