Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G/2026/PN Lmg H RAMAN 1.PT BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk
2.kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Cq. Departemen kementrian keuangan republik indonesia
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 18/Pdt.G/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H RAMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1KHOIRUL ANAM, SHH RAMAN
Tergugat
NoNama
1PT BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk
2kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Cq. Departemen kementrian keuangan republik indonesia
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
 
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan penggugat adalah penggugat yang baik dan benar;
3. Menyatakan sisa hutang Penggugat pada tergugat I tinggal sebesar Rp 1.429.599.504.  ( Satu milyar empat ratus dua puluh Sembilan juta lima ratus Sembilan puluh Sembilan ribu lima ratus empat rupiah)
4. Menyatakan karena ini semua kesalahan Tergugat I untuk itu agar memberikan waktu pada Penggugat untuk dapatnya mengembalikan kekurangan pinjamannya dengan cara diangsur;
5. Menyatakan bahwa masa pinjaman penggugat belum jatuh tempo waktunya;
6. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum segala jenis proses pelelangan terhadap pengalihan aset milik para Penggugat yang dilakukan oleh Tergugat I kepada Tergugat II;
7. Menyatakan menangguhkan eksekusi lelang yang dilakukan Tergugat II sampai para Penggugat  dapatnya untuk mengembalikan hutangnya pada Tergugat I.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak