Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
65/Pdt.G/2026/PN Lmg SUKI Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 65/Pdt.G/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUKI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

?

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa SUKI dengan NIK 3524080507460001 benar benar masih hidup sampai saat ini;
  3. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum Kutipan Akta Kematian Nomor 3524-KM-06012023-0028 yang diterbitkan oleh Tergugat pada tanggal 09 Januari 2023 
  4. Memerintahkan Tergugat ( Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan untuk mencabut, mencatatkan pembatalan, serta memulihkan data kependudukan Penggugat dalam sistem database Kependudukan Nasional ;

5. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam gugatan ini sesuai hukum yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak