Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
165/Pdt.P/2022/PN Lmg Sulis Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 165/Pdt.P/2022/PN Lmg
Tanggal Surat Rabu, 03 Agu. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sulis
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon selaku ibu dari anak yang masih di bawah umur yaitu : Miftakhul Qokhi Ainur Ilyas, lahir di Lamongan tanggal 2 Desember 2005, Tristan Alvian Fatilah, lahir di Lamongan tanggal 26 Januari 2008, Nizham Zunantha, lahir di Lamongan tanggal 7 Mei 2012 dan Annisa Septia Larasati, lahir di Lamongan tanggal 28 September 2017 untuk melakukan perbuatan hukum menanda tangani surat -surat yang berkaitan dengan penjaminan di bank atas Sertipikat Hak Milik Nomor 601 atas nama Sulis;
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak