| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 180/PID.B/2014/PN.098146 | Tri Murwani, SH. | M. Ponny Suharja Als Jon bin Sutarjo | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 06 Jun. 2014 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||
| Nomor Perkara | 180/PID.B/2014/PN.098146 | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | - | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | |||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Bahwa ia terdakwa M.PONI SUHARJA BIN SUTARJO Als JON pada hari Rabu tanggal 02 April 2014 sekitar jam 14.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2014 bertempat di warung kopi lestari belakang Plaza Lamongan Kel. Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Lamongan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan Negeri Lamongan, tanpa hak dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatab kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : - Bahwa berawal ketika saksi ARIF SETIAWAN, SH dan saksi WIYATA BINTARA PUTRA, SH anggota Polres Lamongan menerima informasi dari informasi yang intinya terdakwa M.PONI SUHARJA Bin SUTARJO Als JON telah menerima tombokan togel dari para penombok disekitar Plaza Lamongan, selanjutnya saksi Arif Setiawan bersama Brigadir Wiyata melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan ternyata benar kemudian langsung dilakukan penangkapkan dan ditemukan barang bukti berupa 1(satu) buah lap top merk Tosiba, 1(satu) buah HP merk Asiaphone 1(satu) buah Modem Internet merk Smartfren, 1(satu buku catatan untuk merekap, 2(dua) lembar bukti transfer, 5(lima) lembar kerta berisi nomor togel, 1(satu) buah buku berisi nomor togel, 1(satu buah ATM BCA dan uang tunai sebesar Rp.486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ; - Bahwa terdakwa berperan sebagai poengecer sekaligus pengepul telah menerima langsung uang dan nomor tombokan dari para pengecer dengan uang tombokan minimal Rp.1.000,00( seribu rupiah), kemudian nomor tombokan tersebut direkap oleh terdakwa lalu dikirim melalui Via internet ke alamat WWW.TOGELCC.COM dengan Usernam terdakwa ? sagarai? password ? ninja 0322? jika sudah diterima terdakwa mentransfer melalui ATM BCA Nomor rekening 8075123511 atas nama ANDI CRISTOP (DPO) dengan deposit/saldo yang terdakwa simpan otomatis terpotong atau dikurangi sesuai jumlah uang tombokan terdakwa. - Bahwa setiap tombok Rp.1.000,00 (seribu rupiah) 2 angka terdakwa mendapat potongan Rp.280,00 (dua ratus delapan puluh rupiah), untuk tombok 3 angka mendapat potongan Rp. 650,00 (enam ratus lima puluh rupiah) yang uang tersebut dikirim melalui ATM BCA nomor seri 6019 0016 67552 7893 dan jika nomor tembus terdakwa juga mengambil dengan ATM yang sama dan uang potongan tersebut menjadi keuntungan terdakwa ; - Bahwa terdakwa juga mengirim tombokan ke alamat WWW KING4D.COM dengan username terdakwa ?sagarai? ninja 081? dengan cara yang sama seperti tersebut di atas ke WWW.TOGEL CC.COM dan terdakwa harus mendaftar dahulu akan tetapi terdakwa menstranfernya ke ATM BCA Nomor rekening 8000664996 atas nama DARWIN LIE dengan deposit minimal Rp.1.000,00 (seratus ribu rupiah) jika terdakwa mengirim nomor tombokan maka otomatis saldo yang tersimpan otomatis terpotong atau dikurangi sesuai jumlah uang tombokan terdakwa ; - Bahwa tersangka menjual togel ini dilakukan dengan cara pembeli menebak 4 angka dengan uang taruhan Rp. 1.000,00 (seribu rupiah) dan angka yang ditebak tersebut cocok dan pembeli mendapatkan uang sebesaar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah), apabila pembeli menbak 3 angka dengan uang taruhan Rp.1.000,00 (seribu rupiah) dan angka yang ditebak tersebut cocok pembeli akan mendapatkan uang sebesar Rp.400.000,00(empat ratus ribu rupiah) dan apabila pembeli menebak 2 angka dengan uang taruhan Rp.1.000,00 (seribu rupiah) dan angka yang ditembak tersebut cocok maka pembeli mendapatkan uang sebesar Rp.70.000,00 (tujuh puluh ribu rupiah) dan apabila angka yang keluar tersebut tidak cocok maka uang taruhan akan hilang dan menjadi milik bandar, perjudian tersebut dilakukan tanpa ada ijin dari pihak yang berwenang dan bersifat untung-untungan ; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
