Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
218/Pdt.P/2026/PN Lmg 1.MANARIS SIHOMBING
2.ESTERIA BR SIMARMATA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 218/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MANARIS SIHOMBING
2ESTERIA BR SIMARMATA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon;
  2. Menyatakan sah secara hukum bahwa anak bernama CRISTINA DEWI KHANAYA BR SIHOMBING lahir di Lamongan 17 Desember 2021 adalah anak kandung dari perkawinan Pemohon I MANARIS SIHOMBIN Dan Pemohon II ESTERIA BR SIMARMATA;
  3. Memerintahkan Kepada Para Pemohon untuk melamporkan/mencatatkan  pengesahan anak ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan agar menambahkan nama Pemohon I sebagai ayah kandung pada kutipan akta kelahiran anak tersebut;

Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak