Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2018/PN Lmg LIPAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2018/PN Lmg
Tanggal Surat Selasa, 30 Jan. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIPAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Memebrikan izin kepada pemohon untuk merubah/menganti nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor Nomor : 3524-LU-07022013-0092 tercatat nama pemohon adalah LIPAN BASIRIN menjadi LIPAN dan nama istri pemohon tercatat Yayuk Sunartiah menjadi Sunarti’ah;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama pemohon dan nama istrgi pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan paling lambat 30 (tiga puluh) hari segera setelah diterimanya salinan Penetapan ini ;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak