Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2023/PN Lmg RUKIS FADILAH, SH. ASKE ANDIKA BUDIARTO BIN Alm M. JONI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 8/Pid.C/2023/PN Lmg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 29 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/165/III/RES.1.24/2023/Satreskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RUKIS FADILAH, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ASKE ANDIKA BUDIARTO BIN Alm M. JONI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 URAIAN SINGKAT

 

Bahwa pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023  sekira pukul 12.30  WIB,  Kanit Reskrim Polsek Glagah dan anggota lainnya melaksanakan Patroli dan mendapati  kendaraan pick up warna hitam yang dikendarai oleh saudara (ASKE, NANDRA, MUL) dan ditemukan 20 Glangsing warna putih yang berisikan perglangsing 25 botol (1,5 liter) total 500 botol miras jenis arak gula dengan total keselurahan 750 liter.  Yang selanjutnya mengamankan tersangka beserta barang bukti di Polres Lamongan untuk diadakan penyidikan lebih lanjut.

 

Dan melanggar Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo PERDA Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

 

Pihak Dipublikasikan Ya