Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
117/Pdt.P/2015/PN Lmg JASUKI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Des. 2015
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 117/Pdt.P/2015/PN Lmg
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JASUKI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan permohonan pemohon untuk merubah tanggal dan bulan lahir anak pemohon yang dahulunya tertulis 9 Agustus 2000 menjadi 14 Februari 2000;
  3. Memerintahkan pegawai Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan untuk mencatat pergantian tanggal dan bulan lahir anak pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak