Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
234/Pdt.P/2026/PN Lmg SITI KHOLIFAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 234/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Kamis, 03 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI KHOLIFAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 
2. Memberikan ijin Kepada Pemohon untuk mengubah Nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 474.1/3529/2002 yaitu tercatat Nama Pemohon SITI CHOLIFAH  padahal yang benar nama Pemohon SITI KHOLIFAH dan Tanggal Bulan Tahun Lahir Pemohon tercatat 15 April 1984 Padahal yang benar adalah 11 Februari 1987 disesuaikan dengan Ijazah Pemohon;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan agar mencatatkan perubahan Nama Pemohon dan Nama Orang Tua Pemohon tersebut pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, serta melakukan penyesuaian data kependudukan lainnya;
4. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.              
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak