Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2018/PN Lmg Ahmad Rusdianto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2018/PN Lmg
Tanggal Surat Kamis, 25 Jan. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmad Rusdianto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Mengabulkan permohonan pemohon untuk mengganti nama anak pemohon yang dahulunya bernama Kenzie Ainur Rohman dirubah menjadi Ainur Rohman;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama anak pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan paling lambat 30 (tiga puluh) hari segera setelah diterimanya salinan Penetapan ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak