Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2021/PN Lmg Samsul Anam Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2021/PN Lmg
Tanggal Surat Rabu, 19 Mei 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Samsul Anam
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Mengabulkan permohonan pemohon untuk mengganti nama anak pemohon yang dahulunya bernama semula Muhammad Fikry Tsaqif dirubah menjadi Hariya Binangun;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama anak pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan paling lambat 30 (tiga puluh) hari segera setelah diterimanya salinan Penetapan ini ;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak