Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2026/PN Lmg Napsir Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Kamis, 08 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Napsir
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 474.1/621/2009 tanggal 19 Januari 2009 yaitu nama MANAP, dirubah  menjadi  nama NAPSIR;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama  pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan setelah diterimanya salinan Penetapan ini;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak