Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
47/Pdt.G/2026/PN Lmg ISTIYANINGSIH KASENING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 47/Pdt.G/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Jumat, 24 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ISTIYANINGSIH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KASENING
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
 
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa ISTIYAH NINGSIH lahir di Lamongan, tanggal 14 September 1989 adalah anak kandung dari Tergugat I (KASENING) dan NGATIMUN (Alm) dikarenakan ibu dan ayah angkat penggugat meninggal dunia;
3. Menyatakan perbuatan Tergugat I merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
4. Menyatakan Akta Kelahiran Penggugat Nomor 474.1/11788/2004 atas nama ISTIYA NINGSIH Anak ketiga dari suami istri NGATIMUN (Alm) (Ayah) dan KASENING (Ibu), yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan (Turut Tergugat), maka terhadap Akta Kelahiran tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum;
5. Menyatakan agar pada Turut Tergugat dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan untuk tunduk dan taat pada Putusan Pengadilan;
6. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam gugatan ini sesuai hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak