Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
244/Pdt.P/2026/PN Lmg NISYA AYU ARISKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 244/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Rabu, 09 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NISYA AYU ARISKA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Jawahiruddaulah Asfaq, S.H.I.NISYA AYU ARISKA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa orang tua Pemohon yang sah adalah Nisa’atin;
3. Menetapkan perubahan data orang tua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 474.1/727/2005 tertanggal 26 Januari 2005, yang semula tercantum nama ayah Sulkan dan ibu Kasmiyati, dirubah menjadi ibu Nisa’atin;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamongan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak