| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal, bulan dan tahun kematian Ayah Pemohon di dalam Kutipan Akta Kematian Nomor 33524-KM-30042026-0022 Tercatat ABDUL FATAH padahal yang benar adalah ABD FATA BIN TAHA dan Tanggal, Bulan , Tahun lahir ayah Pemohon tercatat 3 Juli 1969 padahal yang benar adalah 11 Juli 1967 dan meninggal pada 14 Maret 2025 padahal yang benar meninggal pada tanggal 14 Maret 2026 disamakan dengan Paspor, Buku Nikah dan Surat Keterangan Kematian dari kelurahan Banyubang ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan agar mencatatkan perubahan tanggal, bulan dan tahun tersebut pada Register Akta Kematian serta melakukan penyesuaian data kependudukan lainnya;
Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon. |