INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 84/Pdt.G/2026/PN Lmg | SOFI SAFAATUS SHOLIKHAH | 1.MOCH. FATKHUR ROCHMAN 2.JUMIATUN 3.SITI MASRUKAH |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 23 Okt. 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
| Nomor Perkara | 84/Pdt.G/2026/PN Lmg | ||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 23 Okt. 2026 | ||||||||
| Nomor Surat | |||||||||
| Penggugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
| Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa SOFI SAFAATUS SHOLIKHAH, lahir di Lamongan pada tanggal 10 November 2004, adalah anak kandung dari SITI MASRUKAH;
3. Menyatakan bahwa MOCH. FATKHUR ROCHMAN dan JUMIATUN yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 474.1/17143/2007 atas nama SOFI SAFAATUS SHOLIKHAH adalah Saudara dari Ibu Kandung Penggugat, bukan orang tua kandung Penggugat;
4. Menyatakan agar Tergugat dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan untuk tunduk dan taat pada Putusan Pengadilan;
5. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam gugatan ini sesuai hukum yang berlaku; |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
| Prodeo | Tidak |
