Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
78/Pdt.G/2026/PN Lmg Ainun Farida 1.Sri Indarti
2.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lamongan
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 78/Pdt.G/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Selasa, 13 Okt. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ainun Farida
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sri Indarti
2Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lamongan
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
 
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa AINUN FARIDA, lahir di Lamongan pada tanggal 22 Februari 2000, adalah anak kandung dari SRI INDARTI
3. Menyatakan bahwa TIMIN ARISTIONO yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 474.1/5139/2004 atas nama AINUN FARIDA adalah Ayah Sambung Penggugat, bukan Ayah kandung Penggugat; 
4. Menyatakan agar Turut Tergugat dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan untuk tunduk dan taat pada Putusan Pengadilan;
5. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam gugatan ini sesuai hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak