Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
261/Pdt.P/2018/PN Lmg Megawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 261/Pdt.P/2018/PN Lmg
Tanggal Surat Rabu, 24 Okt. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Megawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama  orang tua pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran  pemohon Nomor ; 474.1/25091/2009 tanggal 18 pebruari 2009 tercatat  nama orang tua asuh pemohon KASMADI (ayah) dan ZUMIATIN (Ibu)  padahal yang benar AHMAD MUHADI (Ayah) dan MUKATRI (Ibu) adalah orang tua kandung pemohon sesuai dengan Kutipan Akta Nikah ;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan pembetulan nama   orang tua pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten Lamongan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak