Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2026/PN Lmg EKA PUTRI INDAH PRAMESTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EKA PUTRI INDAH PRAMESTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan perubahan nama anak Pemohon semula Andara Amadia Mardianto, Perempuan, tanggal lahir 28-12-2019, NIK 35241468121900001, Akte kelahiran nomor 3524-LT-30032020-0032 menjadi Andara Fredella Ulani;
  1. Memerintahkan Pemohon mencatatkan perubahan nama anak pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan perihal perubahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  2. Memerintahkan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan perihal perubahan nama anak Pemohon;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak