| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan perubahan nama anak Pemohon semula Andara Amadia Mardianto, Perempuan, tanggal lahir 28-12-2019, NIK 35241468121900001, Akte kelahiran nomor 3524-LT-30032020-0032 menjadi Andara Fredella Ulani;
- Memerintahkan Pemohon mencatatkan perubahan nama anak pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan perihal perubahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Memerintahkan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan perihal perubahan nama anak Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|