Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G.S/2025/PN Lmg PT BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG LAMONGAN 1.KHOIRUR ROZIKIN
2.DEWI MASRIFAH
3.ROHMATUN JAMILAH
4.AGUS WIJAYA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G.S/2025/PN Lmg
Tanggal Surat Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG LAMONGAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KHOIRUR ROZIKIN
2DEWI MASRIFAH
3ROHMATUN JAMILAH
4AGUS WIJAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 139.873.290,00
Petitum

 

1.        Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

 

2.        Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

 

Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar : Rp. 139.873.290,- ( Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Rupiah )

 

3.        Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa (SHM) No. 450 dengan luas 107 m2 atas nama Rohmatun Jamilah yang terletak di Desa Kranji Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan. yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;

 

4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam (SHM) No. 450 dengan luas 107 m2 atas nama Rohmatun Jamilah yang terletak di Desa Kranji Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan. Berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

 

5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak