INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 26/Pdt.G/2026/PN Lmg | PUTRI KARTIKA ANASTASYA | 1.KARTOLO 2.SULAIKHA 3.MENIK PUSPITASARI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 18 Mei 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
| Nomor Perkara | 26/Pdt.G/2026/PN Lmg | ||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 18 Mei 2026 | ||||||||
| Nomor Surat | |||||||||
| Penggugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
| Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa PUTRI KARTIKA ANASTASYA lahir di Lamongan, tanggal 31 Juli 2004 adalah anak kandung dari tidak diketahui nama ayah kandung (ayah) dan Tergugat III MENIK PUSPITASARI ibu;
3. Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
4. Menyatakan Akta Kelahiran Penggugat nomor 474.1/4299/2004 atas nama PUTRI KARTIKA ANASTASYA Anak kedua dari suami istri KARTOLO (Ayah) dan SULAIKAH (Ibu), yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan (Turut Tergugat), maka terhadap Akta Kelahiran tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum;
5. Menyatakan agar pada Turut Tergugat dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan untuk tunduk dan taat pada Putusan Pengadilan;
6. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam gugatan ini sesuai hukum yang berlaku; |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
| Prodeo | Tidak |
