Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G/2026/PN Lmg PUTRI KARTIKA ANASTASYA 1.KARTOLO
2.SULAIKHA
3.MENIK PUSPITASARI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 26/Pdt.G/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PUTRI KARTIKA ANASTASYA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KARTOLO
2SULAIKHA
3MENIK PUSPITASARI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
 
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa PUTRI KARTIKA ANASTASYA lahir di Lamongan, tanggal 31 Juli 2004 adalah anak kandung dari tidak diketahui nama ayah kandung (ayah) dan Tergugat III MENIK PUSPITASARI ibu;
3. Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
4. Menyatakan Akta Kelahiran Penggugat nomor 474.1/4299/2004 atas nama PUTRI KARTIKA ANASTASYA Anak kedua dari suami istri KARTOLO (Ayah) dan SULAIKAH (Ibu), yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan (Turut Tergugat), maka terhadap Akta Kelahiran tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum;
5. Menyatakan agar pada Turut Tergugat dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan untuk tunduk dan taat pada Putusan Pengadilan;
6. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam gugatan ini sesuai hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak