INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 41/Pdt.G/2021/PN Lmg | 1.GRENDO NOTO 2.KAMSURI 3.MUSTAIN 4.KACUNG TURHAMUN 5.KASTINO 6.KASDIKUN 7.MUKIT 8.HARIYONO 9.SENTOT 10.SUTIKNO 11.KASIMAN 12.IDHAM CHOLID 13.ALIMIN 14.MONAH 15.ABDUKKAH 16.KUNADI 17.MARJI 18.AHMAD RIKI PRASETIAWAN 19.SULISHADI 20.IMAM SYAFI'I 21.SUMADI 22.RUSLAN 23.ASROFI 24.SUTONO 25.MARKUM 26.MUSLIMIN EFENDI 27.NURSAM 28.SULAIMAN 29.MURJILAN 30.LASMURI 31.MOCH. HARTONO 32.SAMIONO 33.H.KUNTARI 34.abdul khamid 35.matakum 36.SUDIKIN 37.MUNTARI 38.DARKO 39.NURSALIM 40.BAMBANG S 41.SUYITNO 42.FATAYAH 43.SUMIYAT 44.SUPRIADI 45.SARIANTI 46.SUTRAMI 47.MOH. ZAINAL DZIKRI 48.SUMARDI 49.KHOTIJAH |
49.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SUNGAI DAN PANTAI-II (BBWS) 50.KEPALA DESA DATENG |
Pemberitahuan Putusan PK |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Mediasi
- Putusan Sela
- Putusan
- Banding
- Peninjauan Kembali
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Des. 2021 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 41/Pdt.G/2021/PN Lmg | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 29 Des. 2021 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 1.000.000.000,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Petitum | I. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya ;
II. Menyatakan, pengakuan / klaim TERGUGAT -2 selaku Pemerintahan Desa Dateng bahwa Tanah Negara bebas diwilayah Desa Dateng garapan PARA PENGGUGAT adalah Tanah Kas Desa Dateng, dengan hanya mendasarkan pada catatan buku rincik / pemajakan tanpa bisa menunjukkan catatan dalam buku leter C ataupun kretek Desa Dateng; adalah pengakuan / klaim yang tidak benar dan tidak mempunyai dasar hukum
III. Menyatakan, bahwa PARA PENGGUGAT yang nama-namanya sebagaimana di sebutkan dibawah ini adalah selaku Penggarap atas Tanah Negara Bebas diwilayah Desa Dateng , Kecamatan Lareng , Kabupaten Lamongan, yang terkena proyek Negara Jabung Ring Dyke Widang Tuban dan berhak mendapatkan ganti rugi / Santunan dari Negara, yakni :
1) Penggugat-1 (SUDIKIN) lahir di Lamongan tanggal 20 Juni1965; jenis kelamin laki laki; alamat Dsn. DATENG, Rt.02, Rw. 01; Desa DATENG, Kecamatan LAREN, Kabupaten LAMONGAN; NIK. 3524082006650003; adalah penggarap TN :
a. Blok 13 Luas 30.000 M2. Utara garapan Kuntari, Selatan sungai, barat garapan Kasiman, Timur saluran air / parit
b. Blok 11; luas 3.000 M2, Utara Idham Cholid , Selatan Sumadi, Barat Mukit, Timur Mustain dan Imam Syafi’i
c. Blok 13, luas 10.000 M2, Utara Alimin, Selatan Idham Cholid, Barat Sungai, Timur Supardi dan Kemijan
2) Penggugat-2 (MATAKUM); lahir di Lamongan tanggal 05 Juli 1952; jenis kelamin laki laki; alamat Dsn. JABUNG , Rt.13, Rw. 01; Desa JABUNG , Kecamatan LAREN, Kabupaten LAMONGAN; NIK. 3524080507520002; adalah penggarap TN Blok 14, luas 10000 M2, Utara garapan Sutrisno, Selatan garapan Abdul Khamit, Barat garapan Umar Rozikin , Timur Saluran air
3) Penggugat-3 (ABDUL KHAMID); lahir di Lamongan tanggal 19 Desember 1992 ; jenis kelamin Perempuan; alamat Dsn. SAPAN, Rt.03, Rw. 03; Desa DATENG, Kecamatan LAREN, Kabupaten LAMONGAN; NIK. 3524081912920001; adalah penggarap TN Blok 14, luas 10.000 M2, Utara garapan Matakum, Selatan Sumiyat, Barat garapan Kunadi, Timur saluran air
4) Penggugat-4 (H.KUNTARI) lahir di Lamongan tangga 06 Mei 1959; jenis kelamin laki laki; alamat Dsn. DATENG , Rt.04, Rw.02;Desa DATENG, Kecamatan LAREN, Kabupaten LAMONGAN; NIK. 3524080605590001; adalah penggarap TN Blok 13, luas 10000 M2, Utara garapan Kasdikun dan Supriadi , Selatan garapan Sudikin dan Kasiman , Barat garapan Ruslan , Timur parit / saluran air
5) Penggugat-5 (SAMIONO); lahir di Lamongan tanggal 29 Maret 1967; jenis kelamin laki laki; alamat Dsn. DATENG , Rt.02, Rw. 01; Desa DATENG,Kecamatan LAREN, Kabupaten LAMONGAN; NIK. 35240829033670001; adalah penggarap TN Blok 9, luas 4.000 M2, Utara parit / saluran air , Selatan garapan Moch. Hartono , Barat parit / saluran air , Timur garapan Kasiman
6) Penggugat-6 (MOCH. HARTONO); lahir di Lamongan tanggal 12 Pebruari 1989; jenis kelamin laki laki; alamat Dsn. DATENG, Rt.03, Rw. 01; Desa DATENG, Kecamatan LAREN, Kabupaten LAMONGAN; NIK. 35240812028900001; adalah penggarap TN Blok 13, luas 5.000 M2, Utara garapan Kasiman dan Samiono, Selatan garapan Sulaiman , Barat parit / saluran air , Timur garapan Karmukti
7) Penggugat-7 (LASMURI); lahir di Lamongan tanggal 05 Agustus 1947; jenis kelamin laki laki; alamat Dsn. SAPAN , Rt.02, Rw. 03; Desa DATENG, Kecamatan LAREN, Kabupaten LAMONGAN; NIK. 3524080508470002; adalah penggarap TN Blok 14, luas 15.000 M2, Utara garapan Sumiyat dan parit, Selatan parit/ saluran air, Barat garapan Muntari, Timur saluran air / parit
8) Penggugat-8 (MURJILAN); lahir di Lamongan tanggal 07 April 1949; jenis kelamin laki laki; alamat Dsn. SAPAN , Rt.01, Rw. 03; Desa DATENG, Kecamatan LAREN, Kabupaten LAMONGAN; NIK. 3524080704490001; adalah penggarap TN Blok 13, luas 10000 M2, Utara garapan Karmukti, Selatan garapan Nursam , Barat garapan Sulaiman , Timur garapan Muntari
9) Penggugat-9 (SULAIMAN); lahir di Lamongan tanggal 08 September 1956; jenis kelamin laki laki; alamat Dsn. DATENG , Rt.01, Rw. 01; Desa DATENG, Kecamatan LAREN, Kabupaten LAMONGAN; NIK. 3524080809560001; adalah penggarap TN Blok 13, luas 10000 M2, Utara garapan Moch. Hartono, Selatan garapan Darko, Barat saluran air / parit, Timur garapan Murjilan
10) Penggugat-10 (NURSAM); lahir di Lamongan tanggal 19 Oktober 1958; jenis kelamin laki laki; alamat Dsn. SAPAN , Rt.03, Rw. 03; Desa DATENG, Kecamatan LAREN, Kabupaten LAMONGAN; NIK. 3524081309590002; adalah penggarap TN Blok 13, luas 10000 M2, Utara garapan Murjilan , Selatan garapan Kamsuri, Barat garapan Sulaiman dan Darko , Timur garapan Muntari |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
