Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
308/Pdt.P/2026/PN Lmg MUHAMMAD RIFQI VERRY KURNIAWAN, S.E Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 308/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Kamis, 29 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD RIFQI VERRY KURNIAWAN, S.E
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor : 474.1/3414/1995 tercatat Nama Pemohon MUHAMMAD RIFQI diubah menjadi  MUHAMMAD RIFQI VERRY KURNIAWAN;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan agar mencatatkan perubahan Nama Pemohon tersebut pada Register Akta Kelahiran serta melakukan penyesuaian data kependudukan lainnya;
4. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.               
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak