Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
306/Pdt.P/2026/PN Lmg SAHABUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 306/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Rabu, 28 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAHABUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 
2. Memberikan ijin Pemohon untuk mengubah Nama Ayah pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 3524-LU-07122012-0065 tercatat Nama Ayah pada Akta Kelahiran Anak Pemohon SAHABUN SAPUTRA diubah menjadi SAHABUN;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan agar mencatatkan perubahan Nama Ayah pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut, serta melakukan penyesuaian data kependudukan lainnya; 
4. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.       
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak