Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2026/PN Lmg KOBLIYAH binti IMRON Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KOBLIYAH binti IMRON
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan suami Pemohon (DARSONO bin IKHSAN) telah meninggal dunia pada tanggal 17 Agustus 2024;
  3. Menetapkan Pemohon (KOBLIYAH binti IMRON) sebagai Wali dari anak Pemohon bernama HYUNKI ABRISAM bin DARSONO yang belum dewasa dan dapat bertindak untuk menjual harta waris berupa sebidang tanah pertanian Sertifikat  Hak  Milik  Nomor Sertifikat Hak Milik Nomor : 347, luas : 601 M2, yang terletak di Desa Pangkatrejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, atas nama : DARSONO;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak